Sekilas Info
- Selamat Datang di Laman Web Resmi Pemerintah Kampung Ujoh Bilang
- 1) Pelayanan Surat Keterangan Domisili : Harap Membawa FC KK, FC KTP dan Pengantar RT
- 2) Pembuatan Surat Keterangan Usaha, harap lampirkan: FC KTP, FC KK, Foto Usaha
- 3) Surat Pengantar Nikah, harap melampirkan: FC KTP, FC KK, FC Akta Lahir, Surat Pengantar RT.
- 4) Pengantar Pindah, haarap lampirkan: KTP Asli, KK Asli, F1.06 dari RT
- 5) Surat Ijin Keramaian, harap lampirkan: FC KTP Pemohon, Surat RT, Jadwal Acara.
- 6) Pembaruan KK / KK Baru, harap lampirkan: KK Lama, FC KTP, FC Akta Lahir / Buku Nikah
- 7) Pembuatan KTP, harap lampirkan: FC KK, Surat Pengantar Kampung, Pas Foto
- Pemerintah Kampung Ujoh Bilang Berkomitmen Selalu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.
Galeri Album AIR TERTUN JANGAU
Peta Kampung
Produk Hukum
Informasi Publik
Lapak
Arsip Berita
Album Galeri
Pengaduan
Pembangunan
Status IDM