Babak Akhir Piltikam Ujoh Bilang: BPK Bacakan SK Penetapan Calon Terpilih dan Resmi Serahkan Berkas ke DPMK

27 Mei 2026
Emelda
Dibaca 19 Kali
Babak Akhir Piltikam Ujoh Bilang: BPK Bacakan SK Penetapan Calon Terpilih dan Resmi Serahkan Berkas ke DPMK

MAHAKAM ULU – Menyusul tuntasnya rekapitulasi penghitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Senin sore, tahapan Pemilihan Petinggi (Piltikam) Kampung Ujoh Bilang periode 2026–2034 langsung bergerak cepat menuju legitimasi hukum. Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Ujoh Bilang menggelar rapat pleno khusus untuk membacakan Berita Acara (BA) dan keputusan resmi mengenai figur pemimpin definitif yang berhasil memenangkan mandat rakyat.

Pembacaan Hasil BA dan SK Penetapan BPK Bertempat di hadapan perwakilan tokoh masyarakat, saksi kandidat, dan panitia pemilihan, BPK secara resmi membacakan dokumen Berita Acara hasil akhir pleno serta Surat Keputusan (SK) BPK Ujoh Bilang tentang Penetapan Calon Petinggi Terpilih. Langkah ini merupakan penegasan yuridis dari hasil suara yang telah dihitung secara transparan sebelumnya, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi jalannya roda pemerintahan kampung delapan tahun ke depan.

Melalui pembacaan SK tersebut, seluruh pihak yang hadir menyatakan menerima hasil pemilihan dengan penuh kedewasaan politik. Hal ini mengukuhkan kesuksesan Kampung Ujoh Bilang dalam menyelenggarakan pesta demokrasi yang damai, jujur, adil, dan bermartabat.

Serah-Terima Berkas ke DPMK dan Tembusan Lintas Sektor Acara inti kemudian dilanjutkan dengan prosesi serah-terima fisik berkas SK BPK tersebut. Ketua BPK Ujoh Bilang menyerahkan langsung dokumen legalitas itu kepada perwakilan Panitia Piltikam Tingkat Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahakam Ulu. Penyerahan ini bertujuan untuk memproses administrasi pengesahan lanjutan serta persiapan penerbitan SK Bupati untuk pelantikan petinggi baru.

Guna memastikan koordinasi yang integratif dan tertib administrasi, berkas SK penetapan tersebut juga diserahkan dalam bentuk tembusan resmi kepada pihak-pihak terkait. Tembusan diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan Long Bagun, Polsek Long Bagun selaku pengawal keamanan, Koramil, serta para calon petinggi yang telah berpartisipasi.

Dengan diserahkannya SK BPK kepada DPMK, seluruh rangkaian teknis pemilihan di tingkat lapangan resmi dinyatakan selesai dengan sukses, bersih, dan kondusif. Kini, masyarakat Kampung Ujoh Bilang tinggal menunggu jadwal pelantikan resmi pemimpin baru mereka menuju era pembangunan periode 2026–2034.

 

Editor: Emelda

Foto: Dokumentasi Panitia Piltikam Ujoh Bilang 2026