Sekilas Info
- Selamat Datang di Laman Web Resmi Pemerintah Kampung Ujoh Bilang
- 1) Pelayanan Surat Keterangan Domisili : Harap Membawa FC KK, FC KTP dan Pengantar RT
- 2) Pembuatan Surat Keterangan Usaha, harap lampirkan: FC KTP, FC KK, Foto Usaha
- 3) Surat Pengantar Nikah, harap melampirkan: FC KTP, FC KK, FC Akta Lahir, Surat Pengantar RT.
- 4) Pengantar Pindah, haarap lampirkan: KTP Asli, KK Asli, F1.06 dari RT
- 5) Surat Ijin Keramaian, harap lampirkan: FC KTP Pemohon, Surat RT, Jadwal Acara.
- 6) Pembaruan KK / KK Baru, harap lampirkan: KK Lama, FC KTP, FC Akta Lahir / Buku Nikah
- 7) Pembuatan KTP, harap lampirkan: FC KK, Surat Pengantar Kampung, Pas Foto
- Pemerintah Kampung Ujoh Bilang Berkomitmen Selalu Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat.
Berita Kampung
- Terbaru
- BERITA
- BERITA LOKAL
- BERITA LUAR
- BERITA UTAMA
- PROGRAM KERJA
- PERATURAN KAMPUNG
- PERATURAN KEBERSIHAN
Belum ada artikel yang dituliskan dalam PERATURAN KAMPUNG
Silakan kunjungi kembali dalam waktu dekat