Langkah Konkret Demokrasi Kampung: Panitia Piltikam Ujoh Bilang Serahkan Berita Acara Hasil Penjaringan Bakal Calon
MAHAKAM ULU – Tahapan Pemilihan Petinggi Kampung (Piltikam) Ujoh Bilang periode 2026-2034 memasuki babak krusial. Pada Sabtu (25/04/2026), Panitia Piltikam tingkat kampung resmi menyerahkan Berita Acara (BA) Hasil Penjaringan Bakal Calon (Balon) Petinggi kepada pihak-pihak terkait.
Acara penyerahan yang berlangsung khidmat di Kantor Petinggi Ujoh Bilang ini merupakan manifestasi transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi pemilihan pimpinan di tingkat desa/kampung.
Sinergi Lintas Sektor
Penyerahan berkas hasil penjaringan ini dilakukan secara kolektif kepada tiga instansi utama sebagai bentuk pengawasan dan koordinasi berjenjang:
- Badan Permusyawaratan Kampung (BPK): Sebagai lembaga yang menaungi aspirasi masyarakat kampung.
- Polsek Long Bagun: Guna memastikan aspek keamanan dan ketertiban selama proses administrasi berlangsung.
- Panitia Tingkat Kabupaten (DPMK Mahakam Ulu): Sebagai pembina dan pengawas teknis pelaksanaan Piltikam di tingkat kabupaten.
Menuju Kepemimpinan Delapan Tahun ke Depan
Ketua Panitia Piltikam Ujoh Bilang dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh nama yang terjaring telah melalui proses verifikasi berkas yang ketat.
"Penyerahan Berita Acara ini adalah bukti bahwa tahapan seleksi administrasi dan penjaringan telah kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap proses transisi kepemimpinan untuk periode 2026-2034 ini berjalan kondusif demi kemajuan Kampung Ujoh Bilang," ujarnya.
Tahapan Selanjutnya
Dengan diserahkannya berita acara ini, Panitia Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) akan melakukan peninjauan lebih lanjut sebelum menetapkan calon tetap yang akan bertarung dalam bursa pemilihan.
Pihak Keamanan dari Polsek Long Bagun juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan selama pesta demokrasi kampung berlangsung.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin